Menteri HAM Percaya PBNU Mampu Kelola Tambang Lebih Baik dari Perusahaan Internasional

Menteri HAM Natalius Pigai, bersama dengan jajaran PBNU, di Kantor pusat PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, 14/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri HAM Natalius Pigai, bersama dengan jajaran PBNU, di Kantor pusat PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, 14/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan keyakinannya terhadap kemampuan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam mengelola sektor pertambangan. Menurutnya, PBNU memiliki keunggulan yang didasarkan pada prinsip-prinsip spiritual, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap alam.

“Kami sangat percaya dengan Nahdlatul Ulama. Mereka dipayungi oleh tiga prinsip utama. Pertama, nilai-nilai spiritualitas yang menghormati dunia lain. Kedua, PBNU memiliki perspektif hak asasi manusia yang didasarkan pada prinsip-prinsip dasar, seperti Deklarasi Kairo 1990. Ketiga, Ketua Umum PBNU sangat memahami berbagai deklarasi HAM internasional,” katanya kepada wartawan, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, 14/1/2025.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa PBNU memiliki potensi untuk menciptakan iklim usaha yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

“Dengan dasar itu, saya tidak meragukan kemampuan PBNU untuk mengelola tambang secara bijaksana,” ujarnya.

Pigai justru mengkritik perusahaan-perusahaan internasional yang sering kali dinilai gagal dalam memenuhi standar pengelolaan yang berkelanjutan di Indonesia.

“Saya justru ragu kepada perusahaan-perusahaan internasional yang kelola (tambang) di Indonesia,” tambahnya.

Menurutnya, pendekatan berbasis spiritualitas dan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh PBNU justru lebih relevan dibandingkan dengan pendekatan komersial semata.

“Mereka (PBNU) memiliki dasar agama, memuliakan manusia, alam semesta, dan Tuhan. Kedua, mereka juga memahami tentang prinsip-prinsip dan standar hal internasional,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, PBNU akan mengelola tambang seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur. Tambang ini merupakan bekas milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resource (Tbk) yang merupakan bagian dari Bakrie Group. Tambang batu bara ini akan dikelola PBNU melalui PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN).*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait