Hasto Mendadak Bungkam Usai Diperiksa KPK

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin, 13/1/2025.
Padahal sebelum diperiksa, hasto sempat menyinggung soal kontroversi penetapan tersangka kepada dirinya. Ia menyebut bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajarkan kalau perjuangan itu perlu pengorbanan.
Namun usai pemeriksaan, Hasto memilih bungkam saat ditanyai awak media. Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail hanya mengatakan bahwa kliennya diperiksa untuk dua perkara.
“Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 13/1/2025.
Maqdir enggan membeberkan pertanyaan yang diberikan Penyidik KPK kepada kliennya. Ia hanya menyebut, pemeriksaan dilakukan lancar dan akan datang kembali jika Penyidik KPK membutuhkan keterangan kliennya.
“Saya hanya ingin menyampaikan, proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Hasto menyambangi KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia bersama rombongan tiba di KPK dengan menaiki bus sekitar pukul 09.32 WIB.
“Saya sehat, mohon doanya,” katanya kepada wartawan di KPK.
Diketahui, Hasto dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Hasto ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan: Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Hasto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*
Laporan Merinda Faradianti