Viral Mobil Dinas RI 36, Pakar: Pengawalan Pejabat Perlu Dibatasi

FORUM KEADILAN – Pakar Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro, mengusulkan evaluasi terhadap peraturan mengenai pengawalan pejabat negara di periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini diungkapkan Riko, usai viral mobil dinas pemerintah berplat nomor RI 36 yang dikawal khusus oleh anggota polisi patwal (patroli dan pengawal) berujung mendapatkan kritik dari masyarakat.
Pertama menurut Riko, pengawalan bagi pejabat negara merupakan hak, bukan kewajiban, sehingga sifatnya tidak mengikat atau bisa ditolak.
“Hak artinya dia boleh tidak menggunakan. Misalnya, seorang menteri yang memiliki pengawalan tetap memutuskan untuk tidak menggunakan layanan tersebut pada suatu hari. Itu sepenuhnya diperbolehkan. Berbeda dengan Presiden yang pengawalannya bersifat melekat,” katanya kepada Forum Keadilan, Minggu, 12/1/2025.
Kedua, perlunya pen-definisian ulang pejabat mana saja yang memerlukan pengawalan. Apalagi, terkait struktur kabinet dan jumlah pejabat negara yang cukup banyak saat ini.
Sebab itu, Riko menyarankan adanya pembatasan yang lebih detail terhadap pihak-pihak yang berhak mendapatkan pengawalan.
“Perlu pendefinisian ulang siapa saja pejabat yang layak mendapatkan pengawalan. Presiden dapat mengatur hal ini melalui pejabat negara, seperti menerbitkan surat edaran melalui Sekretariat Negara,” ujarnya.
Ketiga, Riko juga mengusulkan agar pengawalan hanya diberikan kepada pejabat negara terbatas, seperti presiden, menteri, dan pejabat setara menteri.
“Yang dikawal itu cukup Presiden, Menteri, Panglima TNI, Kepala BIN, atau pejabat setara lainnya. Selebihnya tidak perlu, seperti utusan khusus atau pejabat yang tidak strategis. Hal ini perlu dievaluasi dan dibatasi,” jelasnya.
Kemudian yang keempat, Riko mengaku ingin mengusulkan ada dorongan para pejabat untuk menggunakan transportasi publik sebagai bagian dari kampanye kebiasaan yang baik.
“Apa salahnya mereka menggunakan transportasi publik setiap hari Jumat, misalnya? Kampanye seperti ini tidak harus dilakukan setiap hari, tetapi upaya untuk memberi contoh penting. Ini menunjukkan bahwa transportasi publik juga dapat digunakan oleh pejabat negara, bukan hanya rakyat,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari