Kamis, 12 Juni 2025
Menu

RI Perkuat Kebijakan Pajak-Belanja Negara Melalui Empat Pilar Government Technology

Redaksi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), bersama dengan jajaran DEN RI, di kantor DEN RI, Jakarta Pusat, Kamis, 9/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), bersama dengan jajaran DEN RI, di kantor DEN RI, Jakarta Pusat, Kamis, 9/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah Indonesia melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN) berupaya memperkuat kebijakan perpajakan hingga pengelolaan belanja negara dengan memanfaatkan teknologi digital melalui empat pilar Government Technology (GovTech).

Langkah strategis ini dirancang untuk menciptakan sistem keuangan negara melalui empat pilar, yang menjadi fondasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional Septia Hario Seto mengatakan, pilar pertama ialah  optimalisasi pajak melalui Cortex dan Simbara.

“Pilar pertama adalah bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara. Ada dua desain utama, yaitu Cortex dan Simbara. Cortex terkait dengan perpajakan, sementara Simbara difokuskan pada pendapatan negara bukan pajak dari sektor tambang, seperti royalti,” katanya kepada wartawan, di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis, 9/1/2025.

Ia menjelaskan bahwa implementasi Cortex yang dimulai pada 1 Januari 2025 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan. Seto menganggap wajar jika banyak kesalahan dilakukan, karena ini baru saja diimplementasikan. Sementara itu, Simbara yang telah dijalankan di sektor batu bara, nantinya juga akan diterapkan pada sektor nikel dan timah untuk memperluas dampaknya.

Kemudian, pilar kedua, soal efisiensi belanja negara dan meminimalkan inefisiensi. Salah satu upaya yang telah diluncurkan berupa e-katalog, yang memuat pengadaan barang dan jasa pemerintah Indonesia lebih transparan. Selain itu, digitalisasi juga diterapkan untuk sinkronisasi data penerima bantuan sosial agar bantuan lebih tepat sasaran.

“Digitalisasi ini akan membantu memastikan bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan,”ujarnya.

Sedangkan pilar ketiga, terkait peningkatan pelayanan publik yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, seperti layanan kependudukan, SIM, paspor, dan lainnya.

“Semua layanan ini akan diintegrasikan agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan lebih mudah dan cepat,” ucapnya.

Lalu, pilar keempat, mengenai peningkatan layanan berusaha untuk mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi. Septian menyebut, sistem Online Single Submission (OSS) yang telah dirintis sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi sebagai dasar dari upaya ini.

“Kami akan terus melakukan perbaikan agar investasi dapat lebih mudah difasilitasi,” katanya.

Septian menekankan bahwa fondasi utama dari keempat pilar ini adalah infrastruktur digital publik, khususnya digital ID.

“Digital ID menjadi sangat penting untuk memastikan integrasi dan akurasi data yang mendukung keberhasilan semua pilar,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari