Anwar Usman Jatuh, MK Tunda Sidang Sengketa Pilkada Panel 3

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

FORUM KEADILAN –  Mahkamah Konstitusi (MK) terpaksa melakukan perubahan jadwal sidang pada panel 3 pagi ini akibat kondisi kesehatan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih, mengungkapkan bahwa Anwar mengalami insiden jatuh pada hari sebelumnya dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Bacaan Lainnya

“Pada pagi hari ini, sedianya sidang panel 1, panel 2, dan panel 3 dimulai pukul 08.00. Namun, untuk panel 3, sidang harus dijadwalkan ulang karena kondisi Pak Anwar yang masih dirawat,” ujar Enny di Gedung MK, Rabu, 8/1/2025.

Enny menjelaskan, aturan sidang MK mewajibkan kehadiran lengkap tiga hakim dalam setiap panel. Menurutnya, penggunaan metode daring seperti Zoom tidak diperbolehkan.

Oleh karena itu, kata dia, hakim dari panel 1 dan panel 2 dialihkan sementara untuk menggantikan posisi di panel 3 agar sidang dapat tetap berlangsung.

“Sidang panel 3 pagi ini terpaksa ditunda hingga pukul 14.00. Setelah itu, sidang sesi kedua akan dilanjutkan pada malam hari, mulai pukul 19.00 hingga diperkirakan selesai sekitar pukul 22.00 atau 23.00,” tambahnya.

Tidak hanya panel 3, jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 juga mengalami perubahan serupa akibat pergeseran posisi hakim. Hal ini dilakukan untuk memastikan sidang berjalan sesuai prosedur sambil menunggu kondisi kesehatan Anwar Usman pulih.

“Dengan mekanisme ini, kami berharap seluruh sidang dapat tetap berlangsung tanpa mengganggu proses penanganan perkara yang sedang berjalan,” katanya.

Sebagai informasi, MK mulai sidang sengketa perselisihan hasil kepala daerah hari ini. Setidaknya, ada 47 perkara sengketa pilkada yang disidangkan hari ini, di antaranya ialah Kabupaten Bandung, Bogor, Kota Depok, Kota Medan, dan Provinsi Jawa Timur.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait