Kapolri Sebut Kortas Tipidkor Tak Akan Tumpang Tindih dengan KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas kesiapan Pilkada, Mabes Polri, Jakarta, 25/11/2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas kesiapan Pilkada, Mabes Polri, Jakarta, 25/11/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan

FORUM KEADILANKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di tubuh Polri tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Hal tersebut ia sampaikan setelah menjami Ketua KPK Setyo Budianto dan jajarannya di Gedung Mabes Polri, Rabu, 8/1/2025.

Bacaan Lainnya

“Banyak yang bertanya apakah Kortas Tipikor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun APH lain. Namun tadi sudah dijelaskan secara gamblang oleh pimpinan KPK bahwa keberadaan Kortas Tipikor justru akan memperkuat kerja sama dan sinergitas dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Listyo.

Menurutnya, dengan dibentuknya Kortas Tipidkor dapat memenuhi harapan masyarakat, terutama dalam mengungkap kasus korupsi besar.

“Kami sudah mulai menginventarisir melakukan kerja sama dengan mitra-mitra baik yang ada di PPATK, di BPK untuk melakukan pengungkapan  terhadap kasus-kasus besar,” tuturnya.

Selain itu, Listyo menekankan pentingnya penyelarasan langkah antar-APH demi meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

“Kami akan duduk bersama seluruh APH agar poin-poin perbaikan IPK bisa tercapai. Di sisi lain, pemberantasan korupsi juga harus berjalan efektif sehingga kasus-kasus besar dapat ditekan,” jelasnya.

Kapolri juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan perbaikan pada Nota Kesepahaman (MoU) yang akan segera diperbarui.

Menurutnya, MoU ini akan memasukkan berbagai poin tambahan untuk memaksimalkan sinergi antara lembaga-lembaga terkait dalam pemberantasan korupsi.

“Kami sepakat untuk memperbaiki MoU, termasuk menambahkan poin-poin penting agar sinergitas yang terbangun benar-benar bisa dimaksimalkan,” katanya.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait