Aktivis’98 Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Keluarga Jokowi 10 Tahun Terakhir

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) | Ist
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) | Ist

FORUM KEADILAN – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti yang tergabung dalam Nurani’98, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa harta kekayaan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya selama 10 tahun terakhir.

“Mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta keluarganya, istrinya, anak-anaknya, menantunya, dan saudara-saudaranya dalam 10 tahun terakhir,” katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7/1/2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Ray, laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan nama Jokowi sebagai finalis pemimpin dunia terkorup menjadi bukti adanya dugaan tindak korupsi selama satu dekade masa kepemimpinannya.

Tak hanya itu, Ray pun meminta agar lembaga antirasuah itu bertindak tegas dengan segera memanggil Jokowi dan keluarganya untuk mendalami bukti-bukti tersebut.

Kemudian, meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan agar Jokowi dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk memanggil saudara Joko Widodo, putra-putrinya, dan/atau menantunya untuk dimintai keterangan tentang asal-usul kekayaannya, dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan,” lanjutnya.

Diketahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harta kekayaan Jokowi selama 10 tahun terakhir meningkat signifikan sebesar 186,2 persen. Berdasarkan data LHKPN yang tersedia di situs e-LHKPN KPK, harta kekayaan Jokowi pada 2014 tercatat sebesar Rp33,47 miliar. Sementara itu, data terakhir per 31 Desember 2023 menunjukkan harta kekayaannya telah mencapai Rp95,82 miliar.

Terjadi kenaikan sebesar Rp62,34 miliar selama Jokowi menjabat sebagai presiden, atau meningkat hingga 186,2 persen dari harta awalnya pada 2014.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait