FORUM KEADILAN – Dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali diperiksa di sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Hari ini, tadi jam 9, sudah dilakukan kembali sidang kode etik berjumlah dua orang. Nanti kita tunggu ya, mudah-mudahan nanti sore bisa kita sampaikan hasil dari sidang tersebut,”ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniagodi Gedung Bareskrim Polri, Senin, 6 Januari 2025.
Ia juga menyampaikan, setidaknya sembilan oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut telah dibawa ke sidang etik.
“Kemarin itu kan tujuh, kemudian ditambah hari ini menjadi dua. Insya Allah, nanti sore kita sampaikan setelah sidang kode etik,” tambahnya.
Sebagai informasi, ada 18 polisi yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam kasus pemerasan 45 WNA Malaysia penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sebagai informasi, dalam kasus pemerasan penonton DWP ini, tiga polisi dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara keempat polisi lainnya dijatuhi hukuman demosi delapan tahun.
Adapun tiga polisi tersebut ialah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak, Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, AKP Yudhy Triananta Syaeful.*
Laporan Syahrul Baihaqi