FORUM KEADILAN – Pelaksana tugas (Plt) Presiden Korea Selatan Choi Sang Mok mengumumkan hari berkabung nasional selama tujuh hari usai terjadinya kecelakaan pesawat Jeju Air.
Peristiwa nahas ini menewaskan 179 orang, di antaranya 175 orang penumpang dan empat awak kabin. Hanya ada dua orang yang selamat dalam kecelakaan tersebut. Keduanya adalah pramugari pesawat Jeju Air.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati terdalam kami terhadap keluarga korban dalam tragedi tak terduga ini,” ungkap Sang Mok, Minggu, 29/12 seperti dikutip Yonhap.
Choi menuturkan, hari berkabung nasional ini akan berlangsung tujuh hari, yaitu dari Minggu, 29/12 hingga Sabtu, 4/1. Maun juga menjadi zona khusus bencana, sehingga perlu mendapatkan bantuan dari negara.
“Kami akan memberikan segala bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, membantu keluarga korban, dan memberikan perawatan media bagi yang terluuka,” tutur Sang Mok.
Kemudian, menurut laporan dari AFP pada Senin, 30/12, warga Korea Selatan terlihat mengibarkan bendera setengah tiang di seluruh negeri.
Diketahui, pesawat maskapai Jeju Air mengalami kecelakaan ketika mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu, 29/12. Kecelakaan ini pun mengakibatkan 179 orang meninggal dunia. Sementara itu, dua awak kabin yang merupakan pramugari Jeju Air dilaporkan selamat.
Pesawat dengan penumpang 181 orang tersebut mengalami kecelakaan setelah terbang dari Bangkok, Thailand. Momen kecelakaan tersebut pun terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Pesawat Boeing 737-800 itu kemudian meledak ketika menabrak beton yang ada di dekat pagar bandara.
Sejumlah pengamat dan laporan aviasi hingga kini menduga bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena pesawat bertabrakan dengan kawanan burung (birdstike) serta cuaca buruk.
Menurut pemadam kebakaran Korea Selatan, dua penyebab kecelakaan tersebut membuat kerusakan pada mesin. Tetapi, penjelasan lebih detail tentang penyebab kecelakaan tersebut akan diumumkan usai investigasi gabungan selesai dilakukan.*