BNNP DKI Jakarta Ungkap Peredaran Narkotika, Terbanyak Lewat Jasa Ekspedisi

FORUM KEADILAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap 21 kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2024. Peredaran barang haram tersebut didominasi melalui jasa ekspedisi.
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan, dari pengungkapan puluhan kasus peredaran narkotika tersebut pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 2.7 kilogram. Selain sabu, BNNP DKI Jakarta juga menyita ganja seberat 32,7 kilogram dan 236 butir ekstasi.
“Tahun 2024 BNN Provinsi DKI Jakarta berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika sebanyak 21 berkas perkara atau 233,33 persen dari target tahun 2024 yaitu sebanyak 9 berkas perkara,” kata Nurhadi saat di kantor BNNP DKI Jakarta, Senin, 30/13/2024.
Nurhadi menyebut, salah satu modus yang paling banyak diungkap dari peredaran gelap Narkotika itu, dikirim melalui jasa ekspedisi.
“Dari data jenis Narkotika yang diungkap, Narkotika ganja dan sabu masih menjadi jenis Narkotika yang paling banyak disalahgunakan,” jelasnya.
Dari pengungkapan tersebut, BNNP DKI Jakarta menetapkan 21 tersangka. Lebih lanjut Nurhadi menuturkan, BNNP DKI Jakarta berfokus pada bandar atau pengedar dalam pengungkapan kasus Narkotika. Hal itu dilakukan untuk memutus jaringan peredaran gelap Narkotika yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.*
Laporan Ari Kurniansyah