FORUM KEADILAN – Analis Media Massa, Elprisdat M. Zen menyebut bahwa persepsi masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah ‘terdiskon’ mengingat sejumlah kejadian yang berkaitan dengan KPK.
Hal ini disampaikannya di Podcast Hanya Disini (PHD) 4K di Forum Keadilan TV, pada Sabtu, 28/12/2024.
“Sebetulnya dengan perubahan Undang-Undang KPK yang kemudian menjadi 11-12 dengan Kejaksaan, dengan Kepolisian, tidak lagi independen seperti dulu, ya Persepsi publik sudah terdiskon banyak lah, apalagi indikasi kasus-kasus yang diusut juga menunjukkan bahwa itu makin terkonfirmasi,” ujar Elprisdat di Podcast Hanya Disini (PHD) 4K di Forum Keadilan TV.
Ia menilai bahwa kasus-kasus yang berseberangan dengan rezim lebih mudah direspons dibandingkan seperti salah satu kasus yang disebutnya adalah kasus Bobby dengan blok M nya.
“Kasus-kasus orang-orang yang berseberangan dengan rezim lebih cepat direspons, kan misalnya, misalnya begini lho. Ubdaidillah Badrun dari UIN ya, UIN. Dia melaporkan Gibran kalau tidak salah, kemudian terakhir saya lupa juga ada yang melaporkan Bobby juga, bahkan Bobby juga fakta persidangan mengenai blok Medan, lebih besar angkanya, lebih besar magnitude-nya secara media massa,” jelasnya,
“Belum ada kita lihat sikap KPK. Kalau kita melihat dari sisi angka-angka, ini kok tiba-tiba terlalu seksi kasusnya Hasto, yang nilainya nggak sampai Rp1 miliar ya, nilai suap, menyuapnya, tapi yang triliunan nggak dilakukan,” tambahnya.
Elprisdat menyebut bahwa KPK bisa saja memberikan alasan terkait kasus-kasus tersebut.
Di sisi lain, ia memandang kasus Sekretaris Jenderal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam pusaran kasus Harun Masiku bahwa benar terjadi, mengingat Hasto saat ini belum memajukan praperadilan.
“Terlepas dari up and down-nya politik. Terlepas ya, terlepas dari lama-nya kasus, hiruk pikupnya, pecahnya kongsi,” tuturnya.
“Kan kalau dia yakin betul tidak sama sekali. Sampai hari ini belum ada praperadilan, Lembong saja melakukan itu, kalah menang soal lain,” imbuhnya.
“Tapi, saya tidak tahu, mungkin saya luput informasi, apakah kita dengar Hasto mengajukan praperadilan? Nggak. Jadi jangan-jangan ini tetap, sorry to say, kebenaran faktualnya ada, pelanggaran hukumnya ada, tapi mungkin yang lagi dicari ini exit plan out the law settlement,” lanjutnya.
Ia menyebut bahwa hal itu dapat dilihat dari sikap Hasto yang dirilisnya memiliki 4 poin.
“Yang pertama, kami taat hukum, yanhg kedua kami tidak takut, yang ketiga kami merujuk kepada ajaran Bung Karno, dia tarik angka, dia perlihatkan buku Sindiadem, bab 9, bahkan masuk penjara pun tidak masalah. Jadi kan sebetulnya dari 4 statement, hanya 1 yang bicara saya terima pernyataan itu, tiga ini politik kan,” katanya.
“Gerakan Bung Karno lah, penjara adalah ini. Itu kan, jadi yang lebih besar dikatakan dalam statement itu adalah, ini penuh dengan rekayasa politik. Itu sikap PDIP kan,” pungkasnya.*