Habiburokhman Respons Kritik Mahfud MD soal Prabowo: Jangan Menghasut

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 27/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 27/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons kritik mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberikan kesempatan kepada koruptor untuk bertobat.

Habiburokhman menilai kritik Mahfud tidak relevan dan menganggapnya sebagai upaya penghasutan.

Bacaan Lainnya

“Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan lain sebagainya,” kata Habiburokhman di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 27/12/2024.

Habiburokhman juga menyebut bahwa pernyataan Prabowo tidak dimaksudkan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, Habiburokhman menegaskan bahwa arahan Prabowo bertujuan memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

“Nggak mungkin Pak Prabowo itu menginstruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan. Intinya adalah semua protokol hukum kita ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara. Itu poinnya,” jelasnya.

Ketua Komisi III DPR RI itu lantas menyindir Mahfud dengan menyebut bahwa Mahfud sendiri pernah menyatakan dirinya gagal dalam penegakan hukum selama lima tahun menjabat sebagai Menko Polhukam.

“Dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor lima dalam penegakan hukum. Jadi apa yang mau dinilai dari Mahfud MD?” tambahnya.

Menurut Habiburokhman, perdebatan terkait pernyataan Prabowo seharusnya tidak fokus pada hal-hal prosedural yang dianggap remeh-temeh. Ia menekankan pentingnya melihat substansi pemberantasan korupsi yang bertujuan mengembalikan kerugian negara.

“Tinggal para penegak hukum menerjemahkan arahan Pak Prabowo itu sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Habiburokhman.

Sebelumnya, Mahfud MD mengkritik wacana yang dilontarkan Prabowo. Ia menyebut bahwa pendekatan tersebut rawan bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

Mahfud juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak memberikan ruang bagi para koruptor untuk menghindari hukuman.*

Laporan Muhammad Reza 

Pos terkait