Pemerintah Beri Insentif Rp265 Triliun untuk UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Aburrahman di Kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa, 17/12/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Aburrahman di Kantor BUMN, Jakarta Pusat, Selasa, 17/12/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Aburrahman menegaskan akan memberikan total insentif senilai Rp265 triliun untuk UMKM, sebagai konsekuensi dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 1 persen menjadi 12 persen.

Maman mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memastikan UMKM tetap mendapatkan manfaat dan tidak terdampak oleh kebijakan PPN 12 persen.

Bacaan Lainnya

“Dari Rp265 triliun insentif yang diberikan akibat kenaikan PPN 1 persen, 90 persen-nya itu dinikmati oleh teman-teman UMKM,” katanya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa, 17/12/2024.

Lebih lanjut, Maman menegaskan, insentif ini secara langsung akan berdampak positif pada sektor-sektor pokok, seperti sembako dan pertanian.

“Contohnya sembako, seperti beras, ayam, dan makanan pokok lainnya, itu kan ada dua pihak, yang membeli masyarakat, sedangkan yang menjual sebagian besar adalah teman-teman UMKM. Jadi, mereka juga mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.

Maman juga memastikan, kebijakan ini tidak akan berdampak terhadap penerapan PPN 12 persen, terutama bagi pelaku UMKM di sektor peternakan dan pertanian.

“Peternak telur, peternak ayam, petani sayur-sayuran, petani padi, semua tidak kena dampak. Ini yang kita jaga,” tutupnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait