Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pada 2025 pemerintah membebaskan PPN atas listrik dan air dengan nilai Rp14,1 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan pembebasan PPN atas listrik pada 2025 mencapai Rp12,1 triliun, kecuali pelanggan golongan rumah tangga dengan 6.600 Volt Ampere (VA) ke atas.
Di sisi lain, pembebasan PPN atas air bersih mencapai Rp2 triliun.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pembebasan PPN atas listrik tersebut berlaku untuk 99,5 persen pelanggan listrik perseroan. Dikarenakan, pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 6.600 VA masih mendominasi yaitu mencapai 84 juta pelanggan PLN.
Golongan pelanggan yang dikenakan tarif PPN listrik hanya sekitar 400 ribu pelanggan, yaitu yang berdaya listrik 6.660 VA ke atas.
“Pertama adalah kami hargai PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN dayanya adalah 6.600 Watt ke atas, 84 juta pelanggan maka bebas PPN tarif listrik 99,5%, sedangkan PPN untuk listrik hanya 0,5% pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya,” ungkap Darmawan saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 16/12/2024.
Selain pembebasan PPN listrik, pemerintah juga telah memutuskan untuk memberikan diskon 50% tarif listrik untuk pelanggan 2.200 Watt ke bawah.
Ia menjelaskan bahwa diskon 50% tarif listrik 450 Watt, 38 juta pelanggan 900 Watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 Watt, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 Watt.
“Ini menyasar 97%, diskon 50%, pelanggan bulan Januari-Februari 2025, ini berkah untuk daya beli masyarakat. Kami siap menjalankan berkah ini. Tentu untuk pelanggan pra bayar kami otomatis menyesuaikan misal 100 ribu untuk kWh tertentu, jadi hanya separuhnya. Untuk pelanggan pasca bayar kami sesuaikan tagihannya untuk Januari-Februari 2025” ujar Darmawan.
“Kami terima kasih luar biasa kepada pemerintah, untuk insentif kepada pelanggan PLN, bukan hanya PPN dibebaskan untuk pelanggan 99,5% pelanggan dan diskon 50% untuk 97% pelanggan kami,” tambahnya.
Terakhir, ia mengatakan, bila pelanggan ada aduan terkait hal ini, dapat disampaikan dan dilaporkan pada hotline dengan nomor kontan 087771112123.*