Modus Operandi OTT di Pekanbaru: Pengeluaran Fiktif

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata | ist
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata | ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin, 2/12/2024. Sebanyak delapan orang diamankan dari OTT tersebut, termasuk Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, kasus tersebut diduga terkait dengan penyalahgunaan uang bendahara. Modus operandi yang digunakan melibatkan pengeluaran fiktif dan pengambilan uang tunai tanpa pertanggungjawaban yang sah.

Bacaan Lainnya

“Informasi sementara, terkait dengan penggunaan uang bendahara. Ada istilahnya pengeluaran dulu kemudian buktinya itu dipertanggungjawabkan. Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan cash, kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol,” kata Alex kepada wartawan, Selasa, 3/12/2024.

Alexander menambahkan, modus pengeluaran fiktif ini biasanya dilakukan dengan menyertakan bukti kuitansi palsu. Ia menduga praktik serupa telah berlangsung lama, bahkan hingga dua dekade terakhir.

“Modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif juga sudah lama sekitar 20 tahun dan praktik itu juga masih dilakukan. Kemudian, ada kutipan atau pungutan dari kepala-kepala dinas masing-masing OPD dan dari rumah sakit umum daerah,” jelasnya.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar

“Detailnya saya belum dapat informasi,” pungkas Alex.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait