MenkoPM Cak Imin Bentuk Satgas untuk Kendalikan Impor Barang

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (MenkoPM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (tengah) saat konferensi pers di Kantor KemenkoPM, Jakarta Pusat, Selasa, 3/12/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (MenkoPM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (tengah) saat konferensi pers di Kantor KemenkoPM, Jakarta Pusat, Selasa, 3/12/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (MenkoPM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani persoalan impor barang.

Menurut Cak Imin, satgas tersebut akan bertugas mengawasi arus impor dan mengusulkan perubahan regulasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

“Agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negri terutama UMKM ini bisa di atasi,” katanya dalam konferensi pers di Kantor KemenPMK, Jakarta Pusat, Selasa, 3/12/2024.

Cak Imin mengungkapkan bahwa impor barang ilegal mengerikan. Sebab, kata dia, barang-barang lokal terpuruk akibat persaingan tidak sehat dengan produk impor ilegal yang masuk tanpa beban pajak atau biaya lainnya.

“Sehingga nanti akan ada satgas yang menghubungi untuk keterlibatan semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan UMKM Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Cak Imin mengatakan, akan mengkaji ulang regulasi mana saja yang menghambat pengendalian impor, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Namun, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pembahasan terkait perubahan Permendag tersebut belum dilakukan.

“Kita belum bicara soal Permendag nomer berapanya, (tapi soal) regulasi yang menghambat Pemberdayaan UMKM, dan koperasi,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait