Pengamat: Wacana Pemisahan Polri dari Presiden Bakal Timbulkan Resistensi Internal

Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto. Azzi Tri Pangestu/Forum Keadilan
Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto. Azzi Tri Pangestu/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut bahwa wacana pemisahan Polri dari Presiden memiliki potensi positif untuk mendorong profesionalisme Polri. Meski begitu, ia menyebut bahwa hal ini akan mendapat resistensi dari internal Polri.

“Wacana penempatan kepolisian tidak langsung di bawah Presiden seperti saat ini pasti akan memunculkan resistensi dari Polri pasti akan sangat besar,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Senin, 2/12/2024.

Bacaan Lainnya

Bambang melihat, masih banyak perdebatan apabila Polri akan ditempatkan di bawah kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum atau kementerian baru.

Di sisi lain, Bambang menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah Panglima TNI adalah langkah mundur dari semangat reformasi.

“Polisi bukan militer. Mereka harus tunduk pada aturan hukum sipil,” katanya.

Menurut Bambang, setelah pemisahan TNI-Polri dan pencabutan Dwi Fungsi ABRI, diharapkan Polri semakin profesional tanpa keterlibatan dalam politik.

Namun, kata Bambang, realitas menunjukkan bahwa Polri sering kali terseret ke dalam politik praktis akibat lemahnya sistem kontrol negara terhadap institusi tersebut.

“Perselingkuhan antara politisi dan Polri menciptakan hegemoni kekuasaan yang membuat Polri secara tidak langsung tunduk pada kekuasaan,” tambahnya.

Bambang juga mengkritisi potensi pemanfaatan kepolisian sebagai alat politik. Dengan struktur organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia dan kekuatan 450.000 personel, Polri memiliki potensi besar memengaruhi hasil pemilu.

Sebelumnya, Politikus PDIP Deddy Sitorus mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri. Usulan tersebut muncul setelah ada dugaan keterlibatan aparat kepolisian atau partai coklat dalam Pilkada 2024.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait