Ketua Kompolnas: Wacana Polri di Bawah TNI Bertentangan dengan Agenda Reformasi

Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam. Ist
Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam. I Ist

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menegaskan bahwa wacana penempatan Polri di bawah TNI merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan agenda reformasi.

Menurut Anam, reformasi yang dilakukan sejak jatuhnya Orde Baru telah menghasilkan pemisahan institusi antara TNI dan Polri, yang memiliki tanggung jawab berbeda dalam menjaga keamanan negara.

Bacaan Lainnya

“Salah satu hasil penting reformasi adalah pemisahan lembaga yang bertanggung jawab secara profesional terhadap ancaman dari luar, yakni TNI, dan lembaga yang bertanggung jawab terhadap ancaman dalam tata kelola keamanan dan penegakan hukum, yaitu Polri. Jika polisi kembali di bawah TNI, itu mengkhianati cita-cita reformasi,” ujar Anam saat dihubungi wartawan Senin, 2/12/2024.

Anam mengingatkan bahwa sejarah masa Orde Baru mencatat kelamnya peran polisi ketika tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Pemisahan Polri dari TNI yang dimulai pada era reformasi. Hal ini, kata dia, merupakan salah satu tonggak penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan profesionalisme kedua institusi.

Selain itu, Anam menekankan pentingnya memastikan profesionalitas TNI dan Polri. Menurutnya, kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kedewasaan dan profesionalitas lembaga-lembaga strategis seperti TNI dan Polri.

“Profesionalitas kedua institusi ini sangat penting. Untuk memastikan itu, kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Namun, kemajuan yang ada menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang benar menuju profesionalitas kedua lembaga tersebut,” katanya.

Anam juga menyoroti bahwa ide penempatan Polri di bawah TNI tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi, tetapi juga menghambat upaya membangun profesionalitas Polri sebagai lembaga penegak hukum yang independen.

“Kita harus melihat siapa yang diuntungkan dari ide ini. Kepentingan kita semua adalah memastikan Polri dan TNI profesional, bukan justru mundur ke era yang melanggar prinsip reformasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Politikus PDIP Deddy Sitorus mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri. Usulan tersebut muncul setelah ada dugaan keterlibatan aparat kepolisian atau partai coklat dalam Pilkada 2024.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait