FORUM KEADILAN – Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak mengetahui adanya panggilan dari Polda Metro Jaya terkait dirinya. Ia menyatakan tidak akan memenuhi panggilan tersebut.
Diketahui, Connie sebelumnya dipanggil Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024 terkait unggahannya di Instagram.
Dalam unggahan tersebut, Connie menyebut polisi memiliki akses ke Sirekap dan pengisian formulir C1 yang bisa dilakukan dari polres-polres. Ia menduga panggilan kali ini terkait kasus lama tersebut.
“Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu, saya mendapatkan foto panggilan tersebut per WhatsApp sehari yang lalu,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 2/12/2024.
“Dengan fakta-fakta ini, kelihatannya kasus ini sebenarnya tidak serius. Jadi, agak janggal kalau saya perhatikan tiba-tiba lawyer saya dihubungi hari Minggu pagi tanggal 1 Desember untuk saya harus datang 2 Desember ke Polda Metro,” sambungnya.
Connie menegaskan tidak akan memenuhi panggilan tersebut karena saat ini berada di Rusia. Menurutnya, perjalanan dari Rusia ke Indonesia membutuhkan waktu lebih dari 15 jam.
“Jadi, tidak mungkin saya kembali ke Indonesia untuk penuhi panggilan tersebut, (penerbangan Rusia-Indonesia) membutuhkan waktu sekitar 15,5 jam dengan jet pribadi dari kediaman saya di Rusia hingga ke halaman Polda Metro,” ujarnya.
Connie menjelaskan bahwa sejak 29 November 2024, dirinya berada di Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St. Petersburg.
Connie juga mengungkapkan bahwa selama Oktober dan November 2024, ia beberapa kali pulang ke Indonesia untuk menghadiri acara nasional dan menjalin kerja sama dengan institusi, seperti BRIN, UI, dan UGM. Namun, ia tidak pernah menerima surat panggilan dari kepolisian.
“Beberapa kali juga saya sudah pulang ke Tanah Air (Oktober dan November 2024), bicara di beberapa event nasional dan ada juga membahas beberapa kerja sama dengan BRIN, UI dan UGM yang diliput media juga media sosial saya, tapi tidak ada surat pemanggilan yang saya terima,” ujar Connie.
Lebih lanjut, Connie mempertanyakan adanya pihak-pihak yang masih mempermasalahkan kasus yang menargetkan dirinya.
“Saya masih tidak habis pikir kenapa ada pihak-pihak yang menghabiskan begitu banyak energi untuk memelihara kasus ini. Apakah kata-kata saya yang sudah direvisi itu masih semenakutkan bagi negara dan seberbahaya itu?” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah