Isu Transgender Isa Zega Umroh Gunakan Baju Syar’i, Ustadz Abeey Ghifran: Tidak Sah

Isa disebut-sebut melakukan penistaan terhadap agama semestinya ketika melaksanakan umroh tetap berpakaian sebagai laki-laki walaupun telah melakukan operasi transgender. Namun, Isa memperlihat bahwa dirinya mengenakan baju syar’i yakni dari gamis hingga jilbab panjang.
Ustadz Abeey Ghifran menegaskan mengenai isu Isa Zega secara hukum tidak sah dan sudah masuk masuk ke dalam kategori haram.
“Mohon maaf lalu dia transgender dia umrah secara hukum yang pertama bahwa umrahnya saja sudah tidak sah, bahkan kategorinya masuk kepada haram kenapa karena transgender ini ketika akan melakukan ibadah Umrah ada hal yang namanya bermiikat dengan ihram,” ujar Ustadz Abeey Ghifran dalam podcast Bisik-bisik Meja Bundar (BBMB) di Forum Keadilan TV, pada Sabtu, 30/11/2024.
“Kalau laki-laki maka dia harus memakai kain ihram Iya Nah kalau perempuan maka dia harus menutup aurat, nah ya kalau transgender bagaimana dong? maka tidak mungkin transgender ini ketika dia seorang perempuan pakai kain ihram berarti kan ada sesuatu yang nampak,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa Laki-laki tidak mungkin memakai kain ihram, namun di sisi lain untuk perempuan harus mengenakan gamis. Dari syarat pertama, lanjut Ustadz Abeey, sudah dikatakan tidak sah bagi Isa.
“Maka saya katakan orang yang transgender melakukan ibadah umrah maka dikatakan tidak sah kenapa, karena mereka tidak kembali kepada kodratnya dari secara syaratnya aja sudah tidak sah, nah yang pertama yang kedua, transgender umrah ini bukan yang tadinya berpikirnya mau dapat pahala tapi malah peluang mendapat banyak dosa, sangat berpeluang mendapat banyak dosa,” tegasnya.
Ustadz Abeey menjelaskan saat melaksanakan ibadah umrah pasti memiliki keinginan untuk mendapatkan berkah dan ampunan, namun apa yang didapatkan adalah laknat akibat cara yang dilakukan salah dan seolah-olah mempermainkan agama.
“Laki-laki itu saat beribadah tidak bisa bercampur dengan perempuan dalam hal tertentu,” tuturnya.
“Nah kalau dia ini seorang laki-laki lalu dia bercampur dengan perempuan ada aurat-aurat perempuan lain yang tidak boleh dilihat saat tertentu maka dia lihat maka akan memunculkan banyak dosa. Bahkan akan memunculkan sesuatu yang lebih jauh dari itu, tidak tertutup kemungkinan transider itu akhirnya menimbulkan syahwat yang baru karena melihat sesuatu yang berbeda,” imbuhnya.
Menurutnya, hal tersebut memungkinkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti memperluas dosa hingga menjadi fitnah besar.
“Kenapa jadi fitnah besar karena yang datang ini adalah tamunya Allah ya punya predikat tamu Allah terus datangnya dari negeri yang katanya mayoritas umat Islam terbesar, terbanyak lalu pemahaman kredibilitas terhadap keyakinan beragamanya itu akan dipertanyakan orang tingkat pemahaman agamanya pun akan dipertanyakan orang itu dan ini akan menjadi fitnah bagi negara,” tandasnya.*