Perludem: Kampanye di Medsos Masih Berlangsung di Masa Tenang, Bawaslu Perlu Evaluasi

FORUM KEADILAN – Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menyoroti masih berlangsungnya aktivitas kampanye di media sosial (medsos) meski telah memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Haykal mengungkapkan bahwa masa tenang seharusnya menjadi periode bebas dari segala bentuk kampanye, namun kenyataannya sejumlah pelanggaran masih terjadi, terutama di platform digital.
“Kami melihat bahwa selama masa tenang, terutama di media sosial, Bawaslu belum sepenuhnya mampu melakukan pengawasan yang efektif. Hal ini berimbas pada kurangnya keadilan dan kesetaraan dalam proses pemilu,” ujar Haykal kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 28/11/2024.
Haykal menyoroti fakta bahwa beberapa influencer, bahkan pejabat negara yang juga menjabat masih memposting dukungan secara terang-terangan melalui medsos mereka.
Aktivitas ini, menurut Haykal, jelas bertentangan dengan prinsip masa tenang yang seharusnya steril dari segala bentuk kampanye.
Perludem juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya adalah pengaturan yang lebih ketat terkait peran pejabat negara dalam kampanye.
“Perlu ada regulasi yang mengatur izin bagi pejabat negara untuk ikut berkampanye, termasuk memberikan dukungan di media sosial,” katanya.
Selain itu, Haykal menekankan, Bawaslu perlu meningkatkan mitigasi terhadap kampanye di media sosial. Menurutnya, platform digital yang bersifat lintas batas (borderless) sering menjadi ruang abu-abu yang sulit diawasi.
Oleh karena itu, Perludem menyarankan perlunya aturan yang jelas dan tegas bagi aktor-aktor politik dan partai untuk memastikan bahwa semua bentuk kampanye, baik di media sosial maupun di lapangan, benar-benar dihentikan selama masa tenang.
“Ke depan, kita perlu memastikan bahwa media sosial tidak menjadi celah yang dimanfaatkan untuk melanggar aturan pemilu. Masa tenang harus benar-benar bersih dari segala bentuk kampanye,” tutupnya.
Sebelumnya, beredar surat dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk pasangan Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub Jakarta 2024.
Surat itu ramai diperbincangkan karena beredar pada masa tenang pilkada. Surat itu tak memakai kop surat Partai Gerindra, hanya ada nama Prabowo beserta tanda tangan.
“Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 H. M. Ridwan Kamil-H. Suswono (RIDO) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang,” ucap Prabowo dalam sebuah surat pernyataan.*
Laporan Syahrul Baihaqi