Jumat, 13 Juni 2025
Menu

Hari Internasional Kekerasan Perempuan 2024, Bersatu untuk Perlindungan

Redaksi
Hari Kekerasan Perempuan Internasional | Ist
Hari Kekerasan Perempuan Internasional | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Setiap tanggal 25 November, dunia memperingatinya sebagai hari internasional untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Sehingga menyoroti pentingnya kesadaran global dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan yang masih menjadi masalah besar di berbagai belahan dunia.

Menurut informasi dari situs resmi UN Women (Entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan), secara global diperkirakan sekitar 736 juta perempuan di seluruh dunia, atau hampir satu dari tiga perempuan, yang pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan, orang lain, atau keduanya, setidaknya sekali dalam hidup mereka.

Masalah ini telah meningkat di berbagai lingkungan, termasuk tempat kerja dan ruang daring, dan diperburuk oleh konflik dan perubahan iklim.

Tanggal pada 25 November ini dipilih untuk mengenang Mirabal bersaudara (Patria, Minerva, dan Maria Teresa), yang dibunuh pada tanggal yang sama di tahun 1960 oleh penguasa diktator Republik Dominika, Rafael Trujillo. Mereka adalah aktivis yang gigih memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran. Setelah mengalami penyiksaan dan penganiayaan, mereka akhirnya dibunuh dengan cara yang sangat kejam.

Apa yang dianggap sebagai kekerasan terhadap perempuan?

Kekerasan terhadap perempuan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, dan seksual, hingga eksploitasi ekonomi. Beberapa contoh kekerasan ini meliputi kekerasan oleh pasangan intim, seperti penganiayaan, pelecehan psikologis, pemerkosaan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan terhadap perempuan.

Selain itu, pelecehan dan kekerasan seksual juga terjadi dalam bentuk pemerkosaan, pemaksaan tindakan seksual, ajakan seksual yang tidak diinginkan, serta pelecehan terhadap anak, pernikahan paksa, dan pelecehan baik di jalan maupun di dunia maya. Kekerasan juga dapat berupa perdagangan manusia, yang melibatkan perbudakan dan eksploitasi seksual, serta mutilasi alat kelamin perempuan dan pernikahan anak.

Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja sama negara, pemerintah, organisasi, dan individu sangat penting untuk menciptakan dunia yang aman bagi perempuan. Ini berarti tidak hanya mendukung korban kekerasan, tetapi juga mencegahnya sejak awal.

Oleh karena itu, mari kita berkomitmen untuk terus memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, tidak hanya dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan nyata yang berkelanjutan.*

Laporan Zahra Ainaiya