FORUM KEADILAN – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (Judol) internasional dengan perputaran uang fantastis mencapai Rp1 triliun sepanjang 2024. Pengungkapan ini membongkar jaringan ini melibatkan situs judi W88 yang dikelola oleh HS alias A seorang WNA asal Filipina.
“Perputaran uang di website tersebut pada periode 2024 sebesar Rp1 triliun,” ungkap Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis 21/11/2024.
Situs yang dikelola HS alias A ini menggunakan mekanisme rumit untuk menyamarkan aliran dana. HS bahkan memerintahkan pengiriman buku rekening, kartu SIM, dan perangkat mobile banking ke Filipina dan Kamboja untuk mendukung operasional situs tersebut.
“HS ini memerintahkan tersangka mengirimkan buku rekening, token, kartu SIM, beserta handphone-nya yang sudah terkoneksi dengan m-banking untuk dikirim melalui jasa ekspedisi ke Filipina dan juga ke Kamboja,” terang Wahyu.
Selain situs W88, lanjut Wahyu, Bareskrim juga membongkar situs Naga Kuda yang dikelola dua orang asli Indonesia yaitu HBW dan MG. Tersangka HBW merupakan operator situs Naga Kuda, dan MG, selaku marketing. Mereka menjadi bagian dari jaringan Judol yang memiliki skema pengelolaan sistematis.
“Peran mereka mencakup promosi melalui influencer hingga perekrutan pemain baru. Syarat untuk menjadi influencer minimal punya pengikut 2.000 orang,” bebernya.
Dalam penggerebekan di Indonesia, kata Wahyu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, termasuk 50 buku tabungan, 465 kartu ATM, 27 handphone, serta perangkat elektronik lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya asset tracing yang juga mencakup tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami tetap akan menelusuri aset (asset tracing) terhadap penggunaan ataupun pemanfaatan uang yang diperoleh dari judi online, termasuk yang terkait dengan TPPU,” tegas Wahyu.*
Laporan Reynaldi Adi Surya