Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Komdigi Duga Dana Jadi E-Wallet Paling Banyak Digunakan untuk Transaksi Judol

Redaksi
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, menyampaikan beberapa platform e-wallet atau dompet elektronik yang disinyalir paling banyak dipakai untuk melakukan transaksi judi online (Judol). Bahkan penggunaan Dana untuk transaksi judol mencapai 25 persen dari dompet digital lainnya di Indonesia.

“E-wallet yang disinyalir platformnya banyak dipakai untuk giat judol. Seperti dana 25,68 persen, Gopay 24,84 persen, Link Aja 21,47 persen, dan Ovo 21,26 persen,” ujar Meutya dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis, 2/11/2024.

Saat ini, kata Meutya, pihaknya sudah mengkomunikasikan hal itu kepada masing-masing perusahaan e-wallet untuk menurunkan transaksi Judol. Selain e-wallet, pihaknya juga telah memblokir beberapa akun instagram yang mempromosikan beberapa situs Judol.

“Ada akun instagram yang ditakedown, dengan pengikut besar, dari ratusan hingga ribuan,” tutupnya.*

Laporan Novia Suhari