PDIP Serahkan Putusan Soal Video Endorsment Prabowo Subianto Dukung Lutfi-Taj Yasin Pada Bawaslu

FORUM KEADILAN – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum Ronny Berty Talapessy, mengatakan menyerahkan keputusan terkait video Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami sepenuhnya menyerahkan kepada Bawaslu yang nanti memutus terkait dengan video Presiden Prabowo kepada Sudara Luthfi,” kata Ronny dalam konferensi pers, di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 20/11/2024
Menurut Ronny, Presiden merupakan pejabat negara, yang mana keikutsertaannya dalam kampanye telah di atur dalam undang-undang. Karena pengertian tentang pejabat negara itu adalah merupakan pimpinan dari lembaga eksekutif maupun kekuasaan legislatif dan kekuasaan kehakiman.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan putusan Bawaslu seharusnya mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga meyakini Prabowo merupakan sosok kesatria dan berbeda terbalik dengan sikap Ahmad Luthfi serta Taj Yasin.*
Laporan Novia Suhari