FORUM KEADILAN – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan diri siap mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita sudah siap, segera untuk pencegahan,” katanya saat ditemui di gedung C1 atau ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 13/11/2024.
Pahala menyebut, kerja sama dalam pengawasan tersebut telah lama terjalin sebelumnya. Menurutnya, pengawasan kali ini tidak hanya akan berfokus pada penyelenggaraan haji reguler.
“Kayaknya satu siklus penuh, haji plus dan umrah sekalian saja dalam masalah perizinan hingga database,” kata dia.
Sebelumnya, Kemenag meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK ikut mendampingi penyelenggaraan ibadah haji. Upaya ini untuk mendorong prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pengawasan Kejagung dan KPK bisa membantu membersihkan Kemenag dan penyelenggaraan haji dari praktik penyalahgunaan kuasa hingga korupsi.
Nasaruddin menilai, penyelenggaraan haji harus diawasi oleh setiap pihak agar tidak terjadi penyimpangan sekecil apa pun di Kemenag, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, penyelenggara haji harus memastikan bahwa tidak ada penyelewengan apa pun yang merugikan negara.*
Laporan Merinda Faradianti