Wamendagri Sebut Pilkada Serentak untuk Sinkronisasi Pemerintahan Pusat dan Daerah
FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 merupakan momen bersejarah dalam sistem demokrasi Indonesia.
Menurutnya, hal ini merupakan sebuah langkah penting untuk mengatasi beberapa tantangan pemerintahan, terutama dalam hal sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Adanya ketidaksinkronan, baik secara vertikal maupun horizontal masa pemerintahan yang berbeda mengakibatkan komplikasi pemerintahan terkait dengan penyusunan anggaran di Provinsi, Kota/Kabupaten dan Pusat,” kata Bima dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin, 11/11/2024.
Dengan menyelaraskan masa pemerintahan melalui Pilkada Serentak, Bima berharap tantangan ini dapat diminimalisir, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih sederhana dan efektif.
“Tentu dengan pemerintahan yang sama ini, komplikasi tadi jauh lebih bisa disederhanakan,” katanya.
Selain itu, Bima juga menegaskan adanya dorongan untuk membangun satu sistem pemilu yang efisien, efektif, dan hemat biaya.
“Kita ingin memiliki rezim pemilu yang mampu mengakomodasi kebutuhan kita dengan lebih efisien ke depan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI melakukan RDP dengan Menteri Dalam Negeri, Pj Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pj Gubernur Banten, Pj Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DI Yogyakarta.
Selain itu, ada pula 17 Pj Bupati dan satu Bupati definitif dari Provinsi DKJ, Banten, Jabar dan Yogyakarta.*
Laporan Syahrul Baihaqi
