Jumat, 13 Juni 2025
Menu

Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Petani hingga UMKM, Ini Kriterianya

Redaksi
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5/11/2024 | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5/11/2024 | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan: