Dirdik Jampidsus Kejagung Soal Jam Tangan: Ini Harganya Rp4 juta Beli di Pasar 5 Tahun Lalu

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar Gunakan Jam Tangan Mewah | Twitter
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar Gunakan Jam Tangan Mewah | Twitter

FORUM KEADILAN – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar memberikan penjelasan terkait viral harga jam tangan yang digunakannya.

Abdul Qohar membantah bahwa jam tangan yang menjadi sorotan netizen tersebut memiliki harga miliaran rupiah. Kata Abdul Qohar, harga jam tangan tersebut adalah Rp4 juta dan ia beli di pasar sekitar 5 tahun lalu.

Bacaan Lainnya

“Kenapa saya bilang ini udah lama? Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Biar dilihat in ikan. Ini harganya hanya 4 juta rupiah. Bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah. Ini belinya di pasar cuman sudah 5 tahun ya,” ujar Abdul Qohar ketika menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers di Kejagung RI, Minggu, 3/11/2024.

Ia merasa heran atas kabar di media sosial terkait harga jam tangannya yang ditaksir seharga miliaran rupiah itu. Ia pun kembali menegaskan, jam tangan tersebut hanya berharga Rp4 juta.

“Ini disandingkan disejajarkan kalau saya lihat di medsos itu kan jam tangan yang mewah dan ada merah-merahnya itu ya kan? Ada merah-merahnya terus kalepnya, kalepnya ini bukan karet, opo itu, kulit. Terus ada harganya, ada yang bilang Rp850 juta, ada yang bilang lagi Rp1,2 miliar, ada yang bilang lagi Rp1,4. Ada yang bilang lagi Rp2 miliar. Itu yang saya lihat banyak di medsos,” beber dia.

Walaupun sudah menjelaskan harganya, tetapi Abdul Qohar tidak menjelaskan dengan detail merek jam tangan yang ia gunakan tersebut. Abdul Qohar hanya membeberkan jika dirinya  membeli jam tangan itu sebelum menjadi Dirdik Jampidsus di Kejagung RI.

“Jadi sekali lagi saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah. Ini saya nggak tahu mereknya apa. Saya tuh sampai tanya, mereknya apa saya nggak tahu karena jujur saja saya iki baru dengar ini dua hari ini, saya juga kaget. Tapi enggak apa-apa, hikmahnya jadi terkenal kan,” tuturnya.

Dia mengaku siap jika harus melakukan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akibat dari hebohnya harga jam tangan tersebut. Dia mengaku akan menjawab semua yang ditanyakan.

“Kalau ditanyakan y akita jawab, gitu ya,” pungkasnya.*

Pos terkait