Buronan Thailand Ditangkap Akibat Lagu Indonesia Raya Buntut Kasus Penipuan

Youtuber Thailand yang terkenal dengan followers 800 ribu, bernyanyi dan menarikan lagu hits kpop, Natthamon Khongchak, atau dikenal sebagai Nutty Ditangkap Akibat Lagu Indonesia Raya. | Ist
Youtuber Thailand yang terkenal dengan followers 800 ribu, bernyanyi dan menarikan lagu hits kpop, Natthamon Khongchak, atau dikenal sebagai Nutty Ditangkap Akibat Lagu Indonesia Raya. | Ist

FORUM KEADILAN – Youtuber Thailand yang terkenal dengan followers 800 ribu, bernyanyi dan menarikan lagu hits kpop, Natthamon Khongchak, atau dikenal sebagai Nutty, kabur dari Negaranya karena terjerat sejumlah kasus penipuan.

Melansir dari Bangkok post, pada bulan Agustus surat perintah penangkapan dikeluarkan untuknya setelah diduga menipu uang investasi sebesar US$55 juta dari followers nya. Penipuan tersebut mengakibatkan lebih dari 6.000 korban kehilangan 2 miliar baht (sekitar Rp928 miliar).

Bacaan Lainnya

Memanfaatkan popularitasnya, pada tahun 2022 Nutty meyakinkan para followers nya untuk bergabung dengannya dalam perdagangan valas yang menjanjikan keuntungan sangat tinggi.

Namun, Nutty memberitahu para followers nya bahwa dia telah melakukan kesalahan perdagangan. Sehingga para korban tidak menerima pengembaliannya, maka mereka mengancam untuk melaporkan Nutty ke polisi, dan Nutty akan menghadapi hukuman penjara.

Sebelumnya, Nutty dan ibunya (Taniya) mengatakan di sebuah acara TV Thailand bahwa ia dilahirkan dalam keluarga kaya yang dulunya menjalankan bisnis karaoke dan hiburan malam, dengan 14 mobil dan 22 pengasuh di rumah. Namun, katanya mereka akan segera bangkrut, ia dan keluarganya kemudian pindah ke Malaysia untuk beberapa waktu sebelum kembali untuk menetap secara permanen di Thailand.

Pada 22 Juli 2022, dikabarkan bahwa Nutty dan ibunya bersama sekretarisnya menghilang. Menurut petugas DSI Thawatchai Piyaneelabut, ketiganya menyeberang ke Malaysia melalui Thailand selatan, lalu secara ilegal memasuki Indonesia lewat jalur laut.

Nutty dan ibunya menyamar sebagai Warga Kenegaraan Indonesia (WNI) selama 2 tahun belakangan dan berhasil menghindari surat perintah penangkapan tersebut. Nutty berusaha mengajukan paspor Indonesia untuk bepergian ke luar negeri. Namun, Petugas imigrasi mencurigai adanya aksen asing lantas meminta dia untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia dan melafalkan UUD 1945.

Nutty tentu saja tidak bisa menyanyikan Indonesia Raya maupun melafalkan UUD 1945. Identitas aslinya dengan begitu saja terungkap. Pada Jumat 18 Oktober lalu, Ia pun ditangkap di kota Dumai, provinsi Riau.

Saat ini Nutty dan ibunya sudah kembali ke Negara asalnya, mereka ditemui di bandara Don Mueang oleh Letnan Jenderal Polisi Thawatchai Piyaneelabut, asisten kepala polisi nasional; dan Kapten Polisi Wissanu Chimtrakul, wakil direktur jenderal Departemen Investigasi Khusus (DSI). Mereka berangkat dengan kendaraan DSI.

Sebelum dibawa keluar dari bandara, Nutty sempat ingin menyampaikan kepada wartawan bahwa ia ingin meminta maaf kepada semua korban. Namun, Ia dan ibunya menolak memberikan keterangan lebih lanjut tentang kasus tersebut.

Kolonel Polisi Wissanu mengatakan DSI dan polisi telah menyita aset senilai 16 juta baht dari para tersangka yang terlibat dalam skema piramida yang dituduh dioperasikan Nutty.

Penyelidikan atas kasus tersebut akan diperluas untuk memeriksa jejak uang sehingga lebih banyak aset dapat disita.*

Laporan Zahra Ainaiya 

Pos terkait