Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pertemuan Alexander Mawarta dengan Eko Darmanto

FORUM KEADILAN – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar perkara terkait pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Menurut Ade Safri, gelar perkara ini bertujuan untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Dari fakta penyelidikan nantinya kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status penanganan perkara dari penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya kepada media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30/10/2024.
Ade Safri menyebut, sejauh ini, polisi telah memeriksa 30 saksi, termasuk dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
“Saat ini tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 30 orang saksi. Termasuk dalamnya juga penyelidik telah melakukan klarifikasi terhadap dua ahli, baik itu ahli pidana maupun ahli hukum acara pidana,” terangnya.
Ade Safri menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam pertemuan tersebut.
“Tim Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrim Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah peristiwa yang terjadi merupakan peristiwa pidana atau tidak untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan penyelidikan,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat terkait pertemuan Alex dengan pihak yang berperkara pada 23 Maret 2024. Polisi telah melakukan verifikasi, pengumpulan bahan keterangan, serta menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 5 April 2024 yang diperpanjang pada 9 September 2024.
Dalam klarifikasinya, Alex Mawarta mengakui pertemuan dengan Eko Darmanto tersebut.
“Terkait dengan pertemuan saya dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka mengakui enam bulan yang lalu benar saya bertemu, nanti kan yang ada diklarifikasikan. Kemudian apa tujuannya bertemu? Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait adanya dugaan korupsi di instansi Bea Cukai terkait impor emas, handphone, besi baja, kan itu,” katanya.*
Laporan Ari Kurniansyah