Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Kembali Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Trenggono Langsung Star

Redaksi
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono (tengah), di Kantor Kementerian KKP, Jakarta Pusat, Senin, 21/10/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sakti Wahyu Trenggono kembali dipercaya menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kabinet Merah Putih Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia mengaku tidak terlalu merasa sulit memimpin KKP.

“Jadi rasanya sih saya diberikan kepercayaan kembali untuk memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak terasa sulit lagi,” kata Trenggono dalam konferensi pers, di Kementerian KKP, Jakarta, Senin, 21/10/2024.

Menurut Trenggono, masa belajarnya di KKP sudah selesai selama menjadi Menteri KKP di kabinet Jokowi-Maruf. Karena itu di pemerintahan Prabowo-Gibran ia menegaskan langsung siap bekerja melanjutkan tugasnya.

“Sekarang ibaratnya mau balapan itu sudah start engine ya. Jadi sudah start engine terus kemudian kita tinggal melaju untuk mencapai yang kita cita-citakan,” sambungnya.

Setelah itu, Trenggono menyampaikan dirinya memiliki lima program utama yang difokuskan dalam Kabinet Merah Putih. Kelima program tersebut, tergabung dalam lima kebijakan ekonomi biru untuk Indonesia emas.

“Pertama, memperluas konservasi laut. Kedua, penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Ketiga, pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan,” beber Trenggono.

Program keempat, lanjut Trenggono, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Terakhir yaitu program pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan. Kata dia, kelima program ini sangat penting untuk mendukung memiliki target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

“Saya minta kepada Dirjen dan seluruh saya akan bentuk khusus tim untuk melakukan itu secara serius. Kalau tidak mampu saya ganti. Kalau dulu saya masih mikir. Kalau sekarang enggak. Hari ini saya perintah, besok seminggu enggak bisa jalan saya minta Pak Sekjen siapin surat SK khusus, ganti,” tutup Trenggono.*

Laporan Novia Suhari