Rabu, 02 Juli 2025
Menu

Sah! Sunarto Ditetapkan sebagai Ketua MA Terpilih

Redaksi
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Sunarto terpilih sebagai Ketua MA yang baru untuk periode 2024-2029 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Sunarto terpilih sebagai Ketua MA yang baru untuk periode 2024-2029 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Sunarto terpilih sebagai Ketua MA yang baru untuk periode 2024-2029.

Sunarto akan menggantikan Muhammad Syarifuddin yang pensiun pada 17 Oktober 2024. Ia terpilih setelah mengantongi sebanyak 30 suara hakim agung.

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Prof. DR Sunarto, S.H, M.H telah mendapatkan suara sejumlah 30 Suara,” kata Ketua MA Syarifuddin pada Sidang Paripurna Pemilihan Ketua MA, Rabu, 16/10/2024.

Hasil tersebut, kata Syarifuddin, menandakan jumlah suara yang dimiliki Sunarto melebihi dari 50 persen suara sah sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 ayat 1 Keputusan MA Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA.

“Dengan demikian, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih 2024-2029,” katanya.

Jumlah suara yang diperoleh Sunarto mengungguli tiga kandidat lainnya, dengan rincian sebagai berikut: Hakim Agung Kamar Perdata, Haswandi dengan empat suara; Hakim Agung Kamar Pidana, Soesilo mendapat satu suara; dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Yulius mendapat sebanyak tujuh suara.

Untuk diketahui, dari sebanyak 46 hakim agung, 45 hakim menggunakan hak pilihnya. Sebanyak 42 suara dinyatakan sah, dua suara dinyatakan tidak sah, dan satu suara dinyatakan abstain.*

Laporan Syahrul Baihaqi