FORUM KEADILAN – Sebanyak 768 pelanggaran lalu lintas ditindak oleh polisi selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya, yang dimulai sejak Senin, 14 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, 250 pelanggar dikenakan sanksi melalui ETLE mobile, sementara 518 pelanggar hanya mendapat teguran simpatik.
“Kami sampaikan bahwa tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra ini telah dilakukan 768 penindakan terhadap pelanggaran, artinya ditemukan 768 pelanggaran,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 16/10/2024.
Ade Ary menjelaskan, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 314 kasus dan melawan arus sebanyak 261 kasus.
“Yang dilakukan teguran simpatik, yang ditegur kan bukan orang yang tidak melanggar, yang ditegur pasti orang melanggar, nanti diedukasi,” ujarnya.
Ade Ary juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mengutamakan pendekatan simpatik dan edukatif terhadap pelanggar. Harapannya, pengguna jalan akan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Artinya ada kesadaran, kesadaran harus ditingkatkan, keselamatan harus menjadi kebutuhan,” tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa Operasi Zebra Jaya 2024 dilaksanakan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sekaligus menertibkan lalu lintas.
Operasi ini berlangsung selama dua pekan, dari Senin, 14 Oktober 2024 hingga Minggu, 27 Oktober 2024.
“Operasi Zebra Jaya 2024 mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” kata Latif.*
Laporan Ari Kurniansyah