Kemenkominfo Pastikan Blokir Aplikasi Temu Asal Cina

FORUM KEADILAN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan telah memblokir aplikasi e-commerce asal Cina bernama Temu, di Playstore maupun Appstore. Aplikasi Temu tersebut dinilai dapat mengancam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
“Aplikasi Temu per kemarin sudah kami nyatakan dilarang di Indonesia, karena aplikasi Temu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen, dan pabrikannya dari negara lain, konsumennya Indonesia,” kata Menkominfo, Budi Arie Setiadi, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 10/10/24.
Lebih jauh, kata Budi Arie, Temu dapat menghilangkan UMKM di Indonesia. Sedangkan, pemerintah harus melindungi UMKM, dan juga jutaan tenaga kerja yang harus diperhatikan.
“Aplikasi itu tidak akan diizinkan beroperasi di Indonesia,” tegasnya.
Apalagi, Budi mengatakan Temu tidak akan pernah mendapatkan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Meskipun Temu diisukan akan mengakuisisi e-commerce Bukalapak, pemerintah dipastikan tidak akan memberikan PSE untuk aplikasi tersebut.
“Jadi PSE-nya enggak bisa kita kasih untuk Temu, walaupun Temu ini akan mengakuisisi Bukalapak, tapi kan sudah dibantah sama bukalapak, jadi enggak bakal kita kasih izin,” jelas Budi.
Saat ini, menurut Budi, aplikasi Temu sudah tidak dapat digunakan karena pengajuan takedown telah dilayangkan pemerintah kepada playstore dan appstore. Bahkan tidak ada tenggat waktu untuk melakukan pemblokiran terhadap Temu saat ini. Kata dia, memang display dari Temu masih bisa dibuka tapi dipastikan sudah tidak bisa digunakan.
“Enggak (ada), yang pentingkan kita sudah tegas kita mengajukan pemblokiran dan surat resmi sudah disampaikan ke platform per Rabu, 9/10/224,” tutupnya.*
Laporan Novia Suhari.