Polisi: Tak Ada Pelaku Pembubaran Diskusi yang Nginap di Hotel Kemang

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada pelaku pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang menginap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
“Tidak ada (yang menginap),” kata Rovan saat dihubungi awak media, dikutip, Rabu, 9/10/2024.
Rovan mengatakan, temuan tersebut diketahui setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi hingga CCTV yang berada di hotel tersebut.
“Sudah dicek semua keterangan saksi. Kelompok timur tidak nginap di hotel,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28/9.
Kesembilan tersangka, yakni FEK, GW, MR, RR (27), YS (33), YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.*
Laporan Ari Kurniansyah