Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Pemulung di Jakarta Utara Cabuli Gadis SMP yang Sedang Sakit

Redaksi
Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Seorang gadis SMP di Jakarta Utara menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh seorang pemulung berinisial FM. Aksi tersebut terjadi saat korban sedang sakit.

“Si korban lagi kurang sehat (saat dicabuli),” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Girhat Sijabat kepada wartawan, Rabu, 9/10/2024.

Girhat menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban dan menemukan korban sedang tertidur. Tanpa ragu, pelaku mencoba memperkosa korban.

“Korban sedang tertidur langsung nindih dari atas, langsung gesek-gesek sampai mengeluarkan sperma. Langsung bangun si korban ini,” ujarnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Tidak lama kemudian, pelaku ditangkap warga sekitar dan sempat dipukuli. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksinya dilakukan secara acak tanpa perencanaan.

“Random saja, karena dia sudah tahu lingkungannya, sudah paham,” terang Girhat.

Kini, lanjut Girhat, pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

“Ancaman hukumannya 15 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, wajah pelaku sempat viral di media sosial setelah ditangkap oleh warga. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat mengenakan baju merah dan hanya bisa tertunduk lesu dikelilingi warga.*

Laporan Ari Kurniansyah