FORUM KEADILAN – Kasus kejahatan seksual yang melibatkan rapper Sean ‘Diddy‘ Combs yang berlanjut yang kurang dari seminggu menjelang persidangannya yang dijadwalkan pada 9 Oktober 2024.
Namun, menjelang masa persidangan, hakim kasus yang menangani kasus tersebut tiba-tiba ganti.
Hakim Arun Subramanian pada Kamis, 3/10/2024 ditunjuk untuk menangani kasus tersebut.
Sebagai informasi, Subramanian adalah hakim yang diangkat oleh Presiden AS Joe Biden pada 2022 dan mulai bertugas pada 2023.
Subramanian sebelumnya merupakan litigator perdata di firma hukum Susman Godfrey, dan pernah jadi juru tulis hukum untuk Hakim Agung legendaris, Ruth Bader Ginsburg.
Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi alasan pergantian Hakim secara tiba-tiba tersebut.
Diketahui, sebelumnya kasus ini ditangani oleh Hakim Andrew Carter yang diangkat oleh Barack Obama pada 2011. Carter dikenal cukup tegas dan menolak permohonan tim kuasa hukum P Diddy yang ingin kliennya dibebaskan dengan jaminan sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp76,75 miliar.
Hakim Carter memutuskan P Diddy tetap harus mendekam di tahanan karena ada tuduhan berat seperti pemerasan, perdagangan seks, hingga kekerasan fisik dan manipulasi saksi.
Di samping itu, Pengacara P Diddy, Marc Agnifilo, optimis kliennya dapat menceritakan versinya di persidangan nanti.
Bahkan, Agnifilo mengatakan kalau P Diddy juga siap bersaksi mengenai kasus kekerasan yang dilakukan terhadap eks kekasihnya, Cassie Ventura yang memiliki nama lengkap Casandra Elizabeth Ventura.
“Saya pikir ia akan menceritakan setiap bagian dari kisahnya,” ucap Agnifilo.
Saat ini, P Diddy masih mendekam di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York, sambil menunggu persidangannya.*