FORUM KEADILAN – Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah tahun 2020-2021 Agung Pratama mengungkap alasan perusahaan pelat merah itu menghentikan kerja sama smelter swasta di tahun 2021.
PT Timah melakukan kerja sama dengan lima smelter swasta, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS).
“Waktu rapat direksi, alasannya karena semata-mata (PT Timah) sudah mampu memproduksi sendiri,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 2/10/2024.
Lantas, Hakim Ketua Eko Ariyanto menanyakan apakah PT Timah tidak mampu memproduksi bijih timah sendiri sebelum tahun 2021.
“Berhenti kerja sama karena audit, atau bagaimana? Apa PT Timah nggak mampu memproduksi sendiri sebelum tahun 2021?” tanya Eko.
“Saya tidak tahu, Yang Mulia. Setahu saya volume kita sudah cukup,” jawabnya.
Sementara itu, staf Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) PT Timah Eko Juniarto Saputra juga pernah mengungkap alasan perusahaan pelat merah itu mengakhiri kerja sama smelter dengan PT RBT.
“Alasan pemberhentian kerja sama bahwa perolehan bijih yang dikirim ke PT Timah sudah mengalami penurunan,” katanya Rabu, 25/9 lalu.
Seperti diketahui, para direksi PT Timah tetap memutuskan menjalin kerja sama smelter salah satunya dengan PT RBT.
Kerja sama tersebut tetap dijalin di tengah dua program ‘jemput bola’ PT Timah sukses menunjang hasil produksi.
Dampak dari kerja sama smelter tersebut, penambangan ilegal semakin masif dilakukan. Tindakan penambangan ilegal tersebut dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.*
Laporan Merinda Faradianti