Umar Kei Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kisruh di Menara Kadin Jaksel

FORUM KEADILAN – Ketua DPP Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kerusuhan yang terjadi di Menara Kadin, Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), beberapa waktu lalu.
Umar dilaporkan oleh Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arif Rahman atas dugaan penganiayaan.
“Saya hadir hari ini atas dasar surat undangan klarifikasi dari teman-teman Polda, khususnya Resmob Tim Unit 4, saya belum tahu apa yang ditanya tentang surat undangan klarifikasi,” kata Umar di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26/9/2024.
Umar membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan, khususnya tuduhan pemukulan. Ia juga membawa bukti berupa video yang akan diserahkan kepada penyidik untuk menepis tuduhan tersebut.
“Tidak pernah tangan saya jatuh, kalau tangan saya jatuh, pasti berlumuran darah bahkan mati, tapi saya tidak pernah merasa,” tegasnya
Umar menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kantor Kadin adalah untuk bertemu Taufan Eko Nugroho, adik ipar Anindya Bakrie. Pertemuan itu bertujuan untuk menjembatani masalah keamanan Menara Kadin yang khawatir kontraknya akan diputus sebelum tahun 2025 karena adanya dualisme kepengurusan Kadin.
Setelah negosiasi, Taufan sepakat untuk memperpanjang kontrak keamanan hingga tahun 2025.
“Tambah kontrak setahun. Apalagi yang kurang? Tidak ada masalah lagi,” tambah Umar.
Sebelumnya, Arif Rahman melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister bernomor STTLP/B/5591/IX/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 17 September 2024.
Arif menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat ia diminta oleh Arsjad Rasjid untuk mengecek situasi di Menara Kadin. Saat tiba, terdapat sekitar 50 hingga 100 orang yang berjaga, termasuk Umar Kei.
“Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang. Ternyata, di situ ada Saudara Umar Kei salah satunya,” ungkapnya.
Arif mengklaim bahwa ia dipukul menggunakan kaleng minuman, dan beberapa orang di sekitar Umar ikut serta melakukan pemukulan. Ia menduga Umar diundang ke Menara Kadin oleh pihak yang berasal dari kubu Anindya Bakrie.
Tak lama setelah itu, Arif dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Menara Kadin. Ia dilaporkan oleh Hermawan Ngabalin, yang merupakan teman Umar Kei, dengan laporan teregister nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 September 2024.*
Laporan Ari Kurniansyah