Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di PIK yang Lukai 6 Warga

FORUM KEADILAN – Polisi Sektor atau Polsek Metro Penjaringan menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan pembacokan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Sabtu, 21/9/2024.
Para pelaku berinisial IF, AA, MA, dan DF, berhasil mencuri motor sehari sebelumnya, pada Jumat, 20/9. Aksi tersebut tertangkap kamera CCTV.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi menjelaskan bahwa para pelaku sudah diawasi petugas keamanan. Saat mereka kembali beraksi, keamanan PIK langsung mengejar dan menghubungi polisi.
Ketika dikejar, salah satu sepeda motor pelaku menabrak bus, namun mereka melawan dengan senjata tajam dan melukai warga serta petugas keamanan.
“Ternyata pada Jumat, 20/9 itu empat tersangka sudah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di PIK dan berhasil. Setelah itu, pihak keamanan dan Polsek melakukan evaluasi bahwa ditemukan di CCTV terlihat jelas wajah pencuri,” kata Wahyudi, dalam keterangannya, Rabu, 25/9/2024.
“Kemudian diikuti oleh tenaga keamanan dari PIK. Rupanya empat tersangka merasa dibuntuti, sehingga lari dan kejar-kejaran. Di situ kejar-kejaran sembari pengamanan menghubungi Polsek. Untuk tindakan pertama di-backup oleh security di PIK,” ujarnya.
Salah satu pelaku sempat dikeroyok warga dan dirawat di Rumah Sakit (Sakit) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara itu, salah satu pelaku mengaku menjual motor curian kepada penadah bernama Abdul Aziz.
Para pelaku diketahui merupakan residivis yang sering beraksi di berbagai wilayah Jakarta. Para pelaku telah melakukan aksi kriminal selama 2-3 tahun dan melukai enam korban.
Para pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pihak lain yang terlibat.*
Laporan Ari Kurniansyah