FORUM KEADILAN – Sean Jhon Combs dengan nama panggung P. Diddy merupakan rapper, penyanyi, penulis lagu, produser rekaman dan perancang busana asal Amerika Serikat. Saat ini namanya sedang disorot seluruh media internasional setelah ia ditangkap pada Senin, 16 September 2024 karena melakukan kejahatan asusila.
Alasan penangkapan tersebut yaitu terkait kasus konspirasi pemerasan, perdagangan seks disertai paksaan, penipuan atau pemaksaan, hingga terlibat urusan prostitusi. Baby oil yang ditemukan diduga digunakan untuk melancarkan aktivitas prostitusinya.
Aktivitas prostitusi yang dilakukan oleh P. Didiy diberi nama “Freak Off” atau pertunjukan orang dewasa, yang mana mengundang sejumlah teman-teman dan wanita.
Para korban wanita dipaksa melakukan hubungan badan dengan laki-laki hidung belang. Freak Off sendiri dilakukan di ruang rahasia rumah mewah P. Diddy atau terkadang disebuah hotel selama berhari-hari.
Acara yang dilakukan selama berhari-hari ini membuat P. Diddy memaksa para korban untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang serta IV drips untuk menjaga stamina korban dan tamunya. Hal ini terbukti pada saat polisi menyelidiki rumah P. Diddy di Miami dan Los Angeles.
Pada saat penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang, 1.000 botol baby oil, hingga senjata api guna melancarkan aksinya. Selain itu, polisi juga menemukan ratusan kamera yang digunakan untuk merekam acara Freak Off tanpa sepengetahuan korban-korbannya.
Kejahatan yang dilakukan oleh P. Diddy sudah berlangsung lama, dimana salah satu yang diduga korbannya adalah Justin Bieber. Pada tahun 2009 ketika Justin berusia 15 tahun, ia diajak ke pesta dan menginap di kediaman P. Diddy selama dua hari.
Pada hari itu tidak ada yang boleh mengetahui kegiatan atau pesta apa yang dilakukan oleh P. Diddy dan Justin. Sampai saat ini, para penggemar Justin Bieber yaitu Beliebers, memberi semangat serta dukungan kepada Justin terkait kasus tersebut.*
Laporan Dian Pangestu Pancar