Senin, 07 Juli 2025
Menu

PT Timah Bahas Penurunan Tarif Peleburan dalam Pertemuan dengan Harvey Moeis

Redaksi
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 19/9/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 19/9/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk Eko Zuniarto mengaku pernah beberapa kali bertemu terdakwa Harvey Moeis sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT).

“Bertemu lima sampai enam kali, Yang Mulia. Saya dikenalkan Pak Suparta, beliau menyebut bahwa ini (Harvey) dari RBT, itu saja,” katanya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 19/9/2024.

Eko mengatakan, pertemuan itu digelar secara informal di Jakarta di sebuah restoran mewah Sofia at Gunawarman di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam enam kali pertemuan itu, Harvey tidak pernah absen.

Eko menyebut, perbincangan di pertemuan itu membahas mengenai realisasi masing-masing smelter yang bekerja sama dengan PT Timah.

“Pertemuan kedua di Sofia at Gunawarman. Realisasi masing-masing smelter dan produksinya sudah berapa. Kemudian tagihan sewa smelter, karena pembelian bijih timah banyak yang belum dibayarkan PT Timah,” lanjutnya.

Kepada Majelis Hakim, Eko menjelaskan, di awal kontrak PT RBT harus memenuhi kuota kerja sama sebesar 1200 metrix ton bijih timah. Namun, di kuartal 2019, RBT belum mampu memenuhi kuota tersebut.

“Di awal kontrak, RBT punya kuota nya 1200 ton. Namun, di kuartal 2019 belum sampai masih di bawah 1000 ton,” ungkapnya.

Di antara pertemuan itu, turut dibahas mengenai tarif peleburan di awalnya 4000 USD. Tetapi, di tahun 2019 ada penambahan biaya untuk pemurnian sebesar 255 USD.

Sehingga untuk tagihan, PT Timah memberikan 4255 USD kepada RBT untuk sewa smelter.

“Kemudian di pertemuan ketiga, mulai 1 Mei 2019 dilakukan penurunan tarif. Di mana, biaya pemurnian tidak dibayar. Jadi, bijih timah dimurnikan smelter tapi hasilnya tetap dikirim ke timah,” jelasnya.

Lalu, di Juni 2019 tarif produksi diturunkan lagi dari 4000 USD menjadi 3600 USD ditambah dengan biaya pemurnian 255 USD.

Di bulan Agustus 2019, kembali dilakukan pertemuan penurunan tarif kembali dan di Juni 2019 diturunkan lagi dari 3000 USD menjadi 2800 USD ditambah biaya pemurnian 255 USD.*

Laporan Merinda Faradianti