Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap!

FORUM KEADILAN – Setelah melarikan diri selama 10 hari, Indra Supratman (IS), pelaku pembunuhan seorang penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, Kamis, 19/9/2024.
IS ditangkap oleh polisi setelah diduga membunuh Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas pada Minggu, 8/9.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman Aipda Redno Afriadi. Ia menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di sebuah pemukiman warga saat polisi melakukan pengejaran.
“Saat ini, Indra Supratman sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman,” kata Aipda Redno Afriadi dalam keterangan tertulis, Kamis, 19/9.
Diketahui, IS adalah pria yang diduga kuat membunuh Nia Kurnia Sari (18), warga Padang Pariaman.
Nia ditemukan tewas terkubur tanpa busana tidak jauh dari rumahnya pada Minggu, 8 September 2024. Sebelumnya, Nia dilaporkan hilang pada 6 September 2024.
Pelaku pembunuhan pun mengarah pada IS, yang merupakan residivis kasus pencabulan anak.
Polisi yang dibantu warga Nagari Guguak, Enam Lingkung, Padang Pariaman, Sumatra Barat, pun memburu Indra.
Wali Nagari Guguak Ahmad Yuni Kamil mengatakan bahwa masyarakat telah mengaktifkan pos keamanan lingkungan untuk membantu pencarian Indra dan menjaga keamanan.
Ahmad Yuni mengatakan, pihaknya juga telah meminta pemuda dan pemudi untuk aktif di pos kamling serta menjaga setiap simpang-simpang.
“Situasi tersangka yang masih belum tertangkap, menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Makanya perlu adanya peran masyarakat untuk mengamankan kampungnya masing-masing,” katanya.*
Laporan Ari Kurniansyah