Kemenhub Tunggu Kabinet Baru soal Keputusan Harga Tiket KRL

KRL. | Ist
KRL | Ist

FORUM KEADILAN – Kementerian Perhubungan merencanakan kenaikan tarif tiket kereta rel listrik (KRL) sebesar Rp1.000 dan mengaku telah membuat kajian terkait hal tersebut.

Walaupun begitu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal memastikan bahwa belum ada keputusan soal kenaikan harga tiket KRL ini.

Bacaan Lainnya

“Ada, kajian itu ada sebenarnya, waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp1.000. Waktu itu ya Rp1.000-2.000 itu posisinya. Tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya Cuma naik Rp1.000,” ungkap Risal Wasal dalam keterangannya, Kamis, 12/9/2024.

Kata dia, Kemenhub juga masih menunggu keputusan dari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga,” ujar Risal

Sebelumnya juga beredar soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun Risal menegaskan bahwa hingga kini belum ada kebijakan soal tarif tiket KRL berbasis NIK tersebut.

“Masih belum ada, pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya,” kata dia.

Risal menegaskan bahwa pihaknya masih belum mengambil sikap soal wacana tersebut.

Sebelumnya diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara soal adanya rencana pemerintah menerapkan skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK pada 2025 mendatang.

Budi mengaku bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.

“Lagi dibahas, kita upayakan masyarakat tetap mendapatkan yang terbaik,” ujar Budi Karya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 29/8.

Walaupun begitu, ia tidak menjawab ketika ditanya apakah rencana tersebut akan benar-benar diberlakukan atau tidak. Hal ini lantaran rencana tersebut pada awalnya muncul dalam dokumen Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Terdapat beberapa opsi perbaikan yang bakal dilakukan untuk skema public service obligation (PSO) atau subsidi. Salah satunya adalah perbaikan dalam sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek yang akan dilakukan dengan menerapkan tiket elektronik berbasis NIK untuk pengguna KRL.*

Pos terkait