Kamis, 17 Juli 2025
Menu

3 Pencuri Handphone Pemain Timnas Dimas Drajad Ditangkap

Redaksi
Ilustrasi penjara | ist
Ilustrasi penjara | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tim Resmob Satreskrim Polres Jakarta Pusat berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian handphone (HP) milik pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Dimas Drajad. Kejadian itu terjadi di lapangan ABC, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 31/8/2024.

Ketiga pelaku berinisial HS alias Bogel, BP, dan PW. Mereka dibekuk oleh Unit III Resmob Satreskrim Polres Jakarta Pusat yang dipimpin AKP Rachmad Basuki bersama Tim Opsnal pada Selasa, 3/9 pukul 22.10 WIB.

“Unit III Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin AKP Rachmad Basuki bersama Tim Opsnal telah mengungkap kasus pencurian tas hitam kecil yang berisi satu unit iPhone berwarna putih dan satu kaos latihan dengan mengamankan tiga orang diduga pelaku berikut barang bukti satu unit HP merek iPhone tipe 12 Pro Max 128 GB,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Rabu, 11/9.

Susatyo menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terungkap berdasarkan informasi yang diterima oleh Opsnal Unit Resmob saat sedang bertugas. Selanjutnya, pihak kepolisian mendalami informasi tersebut dengan cara melakukan profiling pelaku melalui rekaman CCTV.

“Opsnal Resmob melakukan olah TKP dan mendapatkan CCTV di TKP. Dari CCTV tersebut, Tim Opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku pencurian, sehingga mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian atas nama Bogel,” jelasnya.

Susatyo mengatakan, pelaku HS alias Bogel tidak berada di tempat saat pihak kepolisian melakukan penelusuran. Oleh karena itu, polisi harus melakukan pendekatan terhadap istri pelaku.

“Tim Opsnal Resmob melakukan pendekatan kepada istri pelaku, Hertia alias T, untuk menunjukkan keberadaan Bogel, tetapi dia tidak mengetahui keberadaannya dan mengatakan bahwa pelaku tidak punya HP. Kemudian Tim Opsnal Resmob melakukan penggalangan dan bujuk rayu agar HP yang dicuri dikembalikan,” paparnya.

Tidak lama kemudian, istri pelaku menyerahkan HP yang diduga dicuri oleh Bogel.

“Setelah dilakukan pengecekan IMEI, ternyata identik dengan HP milik pemain Timnas. Kemudian, Tim Opsnal Resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap Bogel,” ujar Susatyo.

Menurut pengakuan Bogel, HP tersebut sudah dijual melalui perantara J, yang saat ini masih diburu polisi, seharga Rp2.500.000 kepada tersangka BP. Namun, BP menjual kembali HP tersebut kepada PW dengan harga yang lebih tinggi.

“Dari hasil interogasi terhadap BP, diketahui bahwa HP tersebut dijual lagi kepada PW seharga Rp3.600.000. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap PW. Berdasarkan keterangan PW, ia adalah orang terakhir yang menguasai HP tersebut dan meminta seseorang untuk membuka iCloud, yang akhirnya berhasil,” tambahnya.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit HP iPhone 12 Pro Max 128 GB berwarna emas, satu kaos merah milik korban, celana pendek hitam milik korban, sepatu hitam putih yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu tas Reebok hitam.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, memberikan informasi terbaru terkait kasus pencurian tas Dimas Drajad yang terjadi saat latihan bersama Timnas Indonesia. Sumardji memastikan bahwa pelaku pencurian tas Dimas Drajad telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Tas milik Dimas Drajad, yang berisi handphone, hilang setelah latihan Skuad Garuda, julukan Timnas Indonesia, di Lapangan A beberapa waktu lalu. Dalam sesi latihan tersebut, memang tidak ada penjagaan ketat untuk tim asuhan Shin Tae-yong itu.

“Tas Dimas Drajad yang hilang, dan saya juga perlu menyampaikan terima kasih kepada Polres Jakarta Pusat yang dengan cepat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa handphone dan seragam Timnas yang ada di dalam tasnya. (Pelaku) masih diproses, masih disidik,” ungkapnya.*

Laporan Ari Kurniansyah