Baleg DPR-Pemerintah Sepakat Wantimpres Batal Jadi DPA

Gedung DPR/MPR RI.
Gedung DPR/MPR RI.

FORUM KEADILAN – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Pemerintah sepakat nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres diubah.

Perubahan ini dilakukan dengan menambahkan frasa Republik Indonesia (RI) sehingga menjadi Wantimpres RI.

Bacaan Lainnya

Perubahan ini juga membatalkan wacana soal nomenklatur Wantimpres yang bakal diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) oleh DPR RI.

“Setuju ya? Dibungkus nih. Jadi, Dewan Pertimbangan Presiden RI,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awik) saat memimpin rapat panitia kerja (Panja) RUU Wantimpres di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10/9/2024.

Awiek mengungkapkan bahwa Pemerintah memberikan usul agar nomenklatur Wantimpres ini tetap dipertahankan dan tidak diubah menjadi DPA.

“Di sini ada perubahan, waktu kita mengusulkan itu namanya Dewan Pertimbangan Agung, tapi pemerintah menginginkan namanya tetap Dewan Pertimbangan Presiden sesuai nama yang lama, dan ini kita kembalikan ke fraksi-fraksi,” kata dia.

Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, nomenklatur soal Dewan Pertimbangan yang tugasnya memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden tidak diatur secara rigid.

“Artinya soal penamaan itu tidak saklek harus Dewan Pertimbangan Presiden, Dewan Pertimbangan Agung, ataupun ada usulan alternatif, masih dimungkinkan karena di sini memang hanya disebut suatu Dewan Pertimbangan tidak langsung menyebut satu kata,” jelas Awiek.

Maka Awiek membuka kesempatan bagi fraksi-fraksi untuk memberikan pandangannya tentang nomenklatur Wantimpres. Sejumlah fraksi pun menyatakan setuju agar nomenklatur Wantimpres tetap digunakan.

Ada juga beberapa fraksi yang memberikan usul agar ditambahkan frasa Republik Indonesia di belakang Wantimpres.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pun setuju dengan usulan tersebut.*

Pos terkait