FORUM KEADILAN – Wacana pemerintah mengenai potongan dana pensiun tambahan yang akan memengaruhi upah pekerja mendapat kritik tajam. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai, wacana ini dapat membebani ekonomi rakyat.
Netty menjelaskan bahwa meski tujuan pemerintah adalah meningkatkan rasio manfaat dana pensiun hingga 40 persen dari penghasilan terakhir, potongan-potongan yang sudah ada, seperti Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta Taspen untuk PNS dan Asabri untuk TNI/Polri, sudah cukup memberatkan.
“Itu saja sudah cukup berat. Jika ditambah potongan dana pensiun lainnya, ini bakal mencekik ekonomi rakyat berpenghasilan rendah,” keluh Netty kepada Forum Keadilan, Selasa, 10/9/2024.
Netty meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan ini. Meskipun standar International Labour Organization (ILO) menyarankan manfaat pensiun ideal sebesar 40 persen, Indonesia baru mencapai 10-15 persen. Namun, perlu diperhatikan bahwa kenaikan upah di Indonesia tidak sebanding dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
“Jangan sampai karena memprioritaskan dana pensiun yang dinikmati di hari tua tapi dana untuk kebutuhan sehari-hari malah berkurang. Kondisi ini bakal menurunkan daya beli masyarakat,” beber Netty.
Netty juga menekankan pentingnya transparansi dan niat baik pemerintah dalam setiap kebijakan pengumpulan dana. Kebijakan harus bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan mendesak pemerintah seperti membayar utang.
“Misal untuk membayar utang yang jatuh tempo,” kata Netty.
Selain itu, Netty mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus korupsi dalam pengelolaan dana pensiun, yang menunjukkan banyaknya masalah dalam pengelolaan dana yang ada. Sebaiknya, pemerintah fokus memperbaiki pengelolaan dana pensiun yang sudah ada daripada menambah program baru.
“Program yang ada saja belum terkelola dengan baik, bagaimana mau ditambah program baru. Jangan-jangan jadi ajang korupsi lagi,” kritik Netty.*
Laporan Ali Mansur