FORUM KEADILAN – Juru bicara (jubir) tim sukses (timses) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, Cyril Raoul Hakim (Chiko Hakim) menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melengkapi kekurangan persyaratan administrasi pencalonan.
Adapun salah satu berkas yang harus dilengkapi adalah surat pengunduran diri Rano Karno sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Sedang dilengkapi dan pastinya apa pun yang belum dilengkapi, khususnya calon-calon yang kami usung Mas Pram dan Bang Doel tentunya sedang dilengkapi dan akan disubmit sebelum tenggat waktu,” beber Chiko saat ditemui di Warung Garasi Doel, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat, 6/9/2024.
Chiko Hakim menegaskan, upaya pelengkapan persyaratan, termasuk berkas pengunduran diri calon yang diusung dari jabatan sebelumnya sebagai bentuk keseriusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rano Karno sendiri terpilih sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 3.
“Ini kan kita serius untuk maju di pilkada, pasti diurus, karena itu kan bagian dari persyaratan,” kata Chiko.
Diberitakan Forum Keadilan sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyatakan pengajuan persyaratan administrasi oleh ketiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur masih belum lengkap. Ketiga bakal pasangan calon tersebut ialah Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana
“Hari ini KPU menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada tiga bakal pasangan calon dan tim yang pada prinsipnya kami meminta mereka untuk melengkapi kembali berkas-berkas yang ada,” kata Wahyu kepada wartawan di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis, 5/9.
Ada beberapa berkas, menurut Wahyu, yang harus segera dilengkapi oleh ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) mulai Jumat, 6/9 hingga Minggu, 8/9.
Selain berkas, Wahyu juga menegaskan, pas foto yang diserahkan oleh bapaslon masih menggunakan warna yang berbeda-beda.
“Pelengkapan surat keterangan tidak sedang pailitnya masih kurang. Terus ada, tanda terima laporan kekayaannya juga masih belum disetorkan. Terus surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak juga belum ada,” beber Wahyu.*
Laporan Ali Mansur