Persyaratan Pencalonan Belum Lengkap, Ridwan Kamil: Hari Ini Saya Rapatkan

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5/9/2024 | Ali Mansur/Forum Keadilan
Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5/9/2024 | Ali Mansur/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menanggapi terkait belum lengkapnya administrasi persyaratan pencalonannya dengan Suswono di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Pria yang akrab disapa RK itu mematikan akan melengkapi persyaratan yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Mungkin hari ini saya rapatkan khususnya saya, perasaan mah sudah karena enggak ada ajuan-ajuan lagi, nggak tau Pak Suswono. Tapi kalau dirasa enggak lengkap saya nanti tanyakan,” ujar RK saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 5/9/2024.

Sebab memang, kata RK, persyaratan pencalonan cukup banyak yang diurus oleh tim pasangan. Namun dia sendiri mengaku hingga saat ini timnya belum menyampaikan persyaratan apa saja yang belum dilengkapi.

“Saya pribadi belum dikabari mana yang kurang, karena saya setiap hari disodorin dokumen yang saya tandatangan,” kata RK.

Diberitakan Forum Keadilan sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyatakan pengajuan persyaratan administrasi oleh ketiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur masih belum lengkap. Ketiga bakal pasangan calon tersebut ialah Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

“Hari ini KPU menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada tiga bakal pasangan calon dan tim yang pada prinsipnya kami meminta mereka untuk melengkapi kembali berkas-berkas yang ada,” kata Wahyu kepada wartawan di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis, 5/9.

Ada beberapa berkas, menurut Wahyu, yang harus segera dilengkapi oleh ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) mulai Jumat, 6/9 hingga Minggu, 8/9.

Selain berkas, Wahyu juga menegaskan, pas foto yang diserahkan oleh bapaslon masih menggunakan warna yang berbeda-beda.

“Pelengkapan surat keterangan tidak sedang pailitnya masih kurang. Terus ada, tanda terima laporan kekayaannya juga masih belum disetorkan. Terus surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak juga belum ada,” beber Wahyu.*

Laporan Ali Mansur

Pos terkait